fbpx
(021) 28541720

Belum Memiliki Kantor?

Alternatif Sewa Ruko/Kantor yang lebih Mudah dan Murah! Hanya di Samudra Office.

Promo Saat Ini

Hari(s)

:

Jam(s)

:

Menit(s)

:

Kedua(s)

Membantu Pengusaha Saat COVID

Testimoni

Gallery

Siapa Kami?

Kami adalah perusahaan Virtual Office Indonesia yang telah dipercayai dalam membantu pengusaha untuk mempermudah Proses seseorang memulai maupun menjalankan bisnis mereka. Dimulai dari Layanan Legalitas seperti Pendirian PT/CV, Sewa Ruang Kantor, Virtual Office, dan Meeting Room.

Memiliki Pertanyaan?

Apa itu Virtual Office?

Virtual Office adalah layanan Sewa Alamat Kantor Non-Fisik sebagai alternatif sewa Ruko/Kantor.

Salah satu tujuan orang menyewa Ruko/Kantor adalah untuk alamat surat menyurat dan alamat legalitas perusahaan mereka. Karena sering kali saat ingin mendirikan Legalitas Perusahaan, dibutuhkan Alamat Kantor di Zona Komersial. Sehingga mereka bisa menggunakkan alamat Virtual Office sebagai alternatif surat menyurat dan legalitas.

Kenapa tidak sewa Ruko Saja?

Jika kamu sudah memiliki ruko/kantor di zona komsersial, maka kamu tidak perlu lagi Virtual  Office maupun Sewa Ruang Kantor. Kecuali untuk mereka yang ingin membuka Kantor Cabang di kota baru tanpa mau mengeluarkan uang terlalu tinggi saat memulai.

 

Tentunya biaya total pada akhirnya akan lebih rendah dengan Virtual Office maupun Sewa Ruang Kantor dibandingkan dengan Sewa Ruko/Sewa Kantor Besar. Ditambah dengan kemudahan dimana pengusaha tidak perlu memikirkan biaya renovasi, cleaning service, resepsionis, internet, air, dan listrik.

Apakah Virtual Office Legal?

Virtual Office Dilarang pada tahun 2015, namun pada tahun 2016 BPTSP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 06/SE/2016 yang mengizinkan penggunaan Virtual Office karena manfaat Virtual Office bagi pertumbuhan UMKM ataupun StartUp Indonesia.

 

Maka Virtual Office sudah Legal semenjak 2016.

Perbedaan Virtual Office dan Sewa Ruang Kantor?

Virtual Office adalah layanan menyewa alamat untuk surat menyurat + Legalitas tanpa ruangan bekerja. Namun saat Sewa Ruang Kantor kamu sudah mendapatkan Ruangan Private untuk kamu bekerja sehari-hari seperti kantor pada normal nya.

Untuk Siapa Virtual Office?

Virtual Office untuk mereka yang:

  • Ingin memulai usaha dan membutuhkan alamat domisili untuk Legalitas PT/CV
  • Perusahaan diluar kota yang ingin membuat Kantor Cabang atau Kantor Satelit

Bagaimana jika ingin bertemu dengan Klien?

Lokasi Virtual Office kami sudah memiliki fasilitas Ruang Meeting siap pakai, sehingga kamu bisa meeting di kantor ataupun diluar. Jika paket produk yang kamu ambil memiliki kuota ruang meeting gratis, kamu bebas memakai nya selama jam operasional kantor.

Pertanyaan kamu belum terjawab?