fbpx
(021) 28541720
Paket Sewa Ruang Kantor Serpong

Sewa Ruang Kantor Serpong

Private Office adalah layanan sewa ruang kantor fisik yang jauh lebih murah, fleksibel, dan memiliki alamat domisili legal untuk pendaftaran PT/CV Perusahaan seperti kantor pada umumnya.

 

Dengan kata lain, anda maupun karyawan anda bisa bekerja didalam Ruang Kantor tersebut sesuai Jam Operasional Kantor pada umum nya. 

 

Namun perbedaan Private Office kami dibandingkan Serviced Office pada umum nya adalah sistem Whitelabel kami, dimana kami tidak menampilkan Logo Samudra di Lobby perkantoran, sehingga menjaga Privacy anda dan Exclusivitas terutama saat mengundang Tamu, Franchiser ataupun Investor.

Kenapa Perlu Sewa Ruang Kantor di Serpong?

Banyak sekali yang bertanya kepada kami, “Kenapa saya tidak menyewa Ruko maupun Gedung Perkantoran saja?”

Karena beban operasional yang tinggi dapat memberatkan suatu perusahaan, sedangkan zaman sudah berubah dan suatu perusahaan harus tetap menjaga keringanan nya untuk mudah menafigasi dalam ekonomi pandemi saat ini.

Selain harga sewa kantor murah, anda tidak lagi perlu menyediakan Resepsionis, biaya Air, Listrik, WiFi, Renovasi, Cleaning Service dan lebih banyak lagi. Anda bisa menggunakkan Private Office kapan saja dengan nyaman serta letaknya yang strategis di pusat kota tangerang

Proses Sewa Kantor Serpong

Memilih Lokasi Private Office yang diinginkan

Memilih Ruangan Kantor yang sesuai

Menghubungi Tim Marketing Samudra untuk mendapatkan Quotation atau Offering

Melakukan pembayaran pada Proforma Invoice yang diberikan oleh Tim Marketing Samudra

Mendapat Invoice, Kontrak dan Surat Keterangan Doimisili sesuai paket Private Office

Gunakan Surat Keterangan Domisili, Alamat Perusahaan dan Nomor Telepon di Kartu Nama, Legalitas Perusahaan, maupun website kamu

Untuk setiap penerimaan surat menyurat dan panggilan telepon, kamu akan diberikan notifikasi

Masuk dan gunakan Private Office dan Ruang Pertemuan sesuai Perjanjian awal dalam kontrak

Testimoni

Foto Lokasi

Lokasi Kami

FAQ - Orang juga bertanya

Apa itu Virtual Office Samudra?

Virtual Office Samudra atau yang juga sering disebut sebagai Kantor Virtual adalah layanan sewa alamat kantor dengan fasilitas tambahan seperti penerimaan surat, kuota ruang pertemuan hingga layanan pengangkatan telepon. Dengan kantor virtual kamu tidak akan mendapatkan ruangan fisik untuk bekerja namun dapat menggunakkan alamat kantor untuk tujuan Legalitas, pemasaran dan pertemuan bersama Klien. Layanan Sewa Virtual Office Samudra akan mengurangi biaya operasional kamu dibandingkan sewa kantor konvensional.

Bagaimana sistem Virtual Office?

Pemesanan Virtual Office di Samudra dapat dilakukan dengan menghubungi tim Marketing Samudra, sehingga kami bisa segera memproses request sewa Anda. Dalam waktu satu hari kamu akan langsung mendapatkan surat kontrak yang dapat digunakkan untuk pengurusan legalitas dan lainnya jika sudah ditanda tangani.

Fasilitas apa saja yang tersedia?

Kami sudah menyediakan Resepsionis Profesional, Call Handling, Pnerimaan Surat, Ruang Meeting, Ruang Event dan, banyak lagi lainnya sesuai dengan kontrak Virtual Office yang dipilih.

Apakah kami akan mendapat alamat resmi?

Ketika menyewa Virtual Office, Anda sudah dianggap menjadi tenant official. Anda sudah resmi mendapatkan alamat perusahaan yang kredibel untuk digunakkan sesuai peraturan pemerintah dan tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan.

Apa keunggulan Virtual Office Samudra?

Dalam membantu startup dan para pebisnis di Indonesia, kami ingin mempermudah proses memulai usaha. Anda tidak perlu memberikan biaya tambahan operasional yang tinggi yang terkadang membuat pusing.

Berapa lama waktu sewa Virtual Office paling minimum?

Minimum sewa Virtual Office kami adalah satu tahun. Hal ini untuk memastikan kredibilitas perusahaan saat menggunakkan alamat untuk tujuan legalitas dan perizinan lainnya.

Bagaimana skema pembayarannya?

Pembayaran Virtual Office akan dilakukan di awal jangka sewa secara penuh dan akan diperbarui sebelum waktu jatuh tempo, maximum 1 minggu sebelum periode extand.

Apakah Virtual Office Legal?

Virtual Office Dilarang pada tahun 2015, namun pada tahun 2016 BPTSP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 06/SE/2016 yang mengizinkan penggunaan Virtual Office karena manfaat Virtual Office bagi pertumbuhan UMKM ataupun StartUp Indonesia.

 

Maka Virtual Office sudah Legal semenjak 2016.

Adakah fasilitas pencegahan penyebaran Covid-19 Samudra?

Selama pandemi Covid-19 Samudra telah menyediakan fasilitas pencegahan penyebaran COVID-19. Dimulai dari pengukuran suhu tubuh di lobby, penyediaan hand sanitizer yang di lobby hingga ruang kantor. Mesin disinfect untuk paket dan surat yang masuk kedalam Samudra, hingga sanitizing harian untuk setiap alat Samudra mulai dari pensil, bolpen, meja, kursi dan lainnya.