fbpx
(021) 28541720
Paket Virtual Office

Virtual Office? Apa arti nya?

Virtual Office adalah layanan sewa perkantoran virtual atau non fisik yang jauh lebih murah, fleksibel, dan memiliki alamat domisili legal untuk pendaftaran PT/CV Perusahaan seperti kantor pada umumnya.

 

Dengan kata lain, anda tidak akan mendapatkan lokasi kantor fisik, namun akan mendapatkan Fasilitas seperti Ruang Meeting, Resepsionis Profesional, Layanan Mengangkat Telepon, Layanan Penerima Paket dan juga Alamat Domisili untuk Legalitas Perusahaan.

Mengapa Perlu Sewa Virtual Office?

Banyak sekali yang bertanya kepada kami, “Jika saya tidak mendapatkan kantor fisik, untuk apa menggunakan jasa sewa virtual office?”

Karena peraturan pemerintah Indonesia yang mengharuskan Legalitas CV/PT perusahaan berada di Zona Perkantoran saat didirikan. Namun tidak semua Perusahaan baru atau StartUp dapat menyewa Gedung Perkantoran, maka dengan sewa Virtual Office dapat menjadi alternatif untuk mereka. Menggunakan alamat Virtual Office sebagai legalitas untuk menghemat biaya memulai usaha dan memaksimalkan dana yang ada kepada pengembangan produk atau pemasaran.

Proses Virtual Office

Memilih Lokasi Virtual Office yang diinginkan

Memilih Paket Virtual Office yang sesuai

Menghubungi Tim Marketing Samudra untuk mendapatkan Quotation dan Offering

Melakukan Pembayaran pada Proforma Invoice yang diberikan oleh Tim Marketing Samudra

Mendapat Invoice, Kontrak dan Surat Keterangan Domisili sesuai paket Virtual Office

Gunakan Surat Keterangan Domisili, Alamat Perusahaan dan Nomor Telepon di Kartu Nama, Legalitas Perusahaan, maupun Website Kamu

Untuk setiap penerimaan surat menyurat dan panggilan telepon, kamu akan diberikan notifiaksi

Setiap Member Virtual Office Samudra, Kamu dapat mengundang klien untuk bertemu di Ruang Pertemuan sesuai dengan kuota Paket Virtual Office

Testimoni

Gallery

Harga Sewa Virtual Office

Apa Manfaat Virtual Office

Sewa Kantor Virtual memberi banyak manfaat pada perusahaan. Selain itu, Samudra Office juga menyediakan sewa ruang kantor dan ruang meeting. Kegiatan-kegiatan operasional yang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra menjadi lebih mudah dan sederhana. Berikut merupakan manfaat lain dari kantor virtual:

  • Mempermudah proses administrasi perusahaan. Jadi, tidak perlu lagi repot mengurus banyak hal. Hanya perlu untuk fokus pada operasional perusahaan seperti bertemu klien, meeting, dan kegiatan operasional perusahaan lainnya.
  • Mengurangi anggaran untuk menyewa atau membeli kantor. Anda dapat memanfaatkan biaya tersebut untuk inovasi produk hingga memaksimalkan strategi pemasaran perusahaan.
  • Tidak perlu pusing memikirkan biaya tambahan lain seperti internet, listrik, air, service charge, dll. Fitur tersebut sudah tersedia pada layanan kantor virtual sejak awal. Jadi Anda bisa lebih fokus memikirkan biaya lain yang lebih fokus pada kegiatan perusahaan.
  • Bisa mendaftarkan PKP  sehingga memiliki perusahaan yang jauh lebih kompetitif.
  • Tidak perlu pusing mencari Ruang Meeting jika ingin melakukan ruang pertemuan.
  • Alamat dan domisili kantor yang berkelas, sesuai zona pemerintah. Anda akan mendapatkan prestise dan kebanggaan jika menggunakan alamat yang terletak di pusat perkantoran.